JAYAPURA, KOMPAS.TV - Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota berhasil ringkus empat pelaku pengeroyokan terhadap dua orang warga di Pasar Youtefa, Distrik Abepura Minggu (07/01/2024).
Keempat pelaku tak berkutik ketika diamankan di rumahnya pada seputaran Pasar Youtefa dan Kali Acai, Rabu (10/01/2024).
Para pelaku ditangkap berdasarkan keterangan saksi dan rekaman video pengeroyokan, yang beredar di media sosial serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Dua korban yang saat itu dikeroyok tengah melintas di lokasi kebakaran dan diserang oleh warga karena keduanya dianggap sebagai pelaku pembakaran puluhan lapak pedagang dan belasan indekos di Pasar Youtefa. Akibatnya kedua orang tersebut mengalami luka berat hingga dilarkan ke rumah sakit untuk dapatkan penanganan medis.
Keempat pelaku diancaman hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.