MAKASSAR, KOMPAS.TV - pangkalan lpg 3 kilogram di Makassar mulai memberlakukan wajib ktp bagi warga yang ingin membeli gas bersubsi tersebut.
Pangkalan lpg 3 kilogram di Jalan Buruh, Kecamatan Wajo Kota Makassar, Sulawesi Selatan ini mulai memberlakukan aturan penggunaan ktp untuk membeli gas bersubsidi tersebut.
Setiap ktp hanya diperbolehkan membeli satu tabung gas 3 kilogram dalam sehari. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya warga yang melakukan pembelian berlebih.
#lpg3kg
#wajibktp
#panggakalanlpg
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.