SEMARANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 226 anjing yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polrestabes Semarang bersama lima orang tersangka hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan serta pemeriksaan secara intensif. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan sementara, ratusan anjing yang dibawa dari Subang, Jawa Barat, memiliki surat pengantar dari UPTD dinas kesehatan serta surat jalan dari Kepolisian Resor Subang.
Usai ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Semarang, ratusan anjing yang berhasil disita kemudian dititipkan ke shelter untuk dilakukan perawatan. Adanya temuan ratusan anjing yang hendak dikonsumsi itu, Polda Jateng membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terhadap penjualan daging anjing di kawasan Solo Raya.
“Artinya ini kasus yang sangat menjadi atensi kita agar tidak terjadi lagi. Sehingga spot-spot penjualan anjing bila kita seperti penjualan di Solo, sate-sate yang tidak jelas itu. Jadi anggota kita sudah berangkat ke sana, dari mana dia asalnya, bagaimana cara merancang dan sebagainya,” ujar Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kapolda Jawa Tengah.
Lebih lanjut Kapolda Jawa Tengah mengaku akan menggandeng MUI Jawa Tengah serta dinas kesehatan, serta dinas peternakan hewan untuk melakukan upaya imbauan kepada masyarakat, maupun melakukan pemeriksaan terhadap ratusan anjing yang diduga mengidap virus yang membahayakan manusia.
#poldajateng #perdaganganilegal #semarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.