GARUT, KOMPA.TV - Sebelum menggelar razia Alat Peraga Kampanye atau APK, petugas Satpol PP terlebih dahulu melakukan pengamatan dan pengecekan disejumlah titik yang memang dipenuhi oleh APK yang terpasang di tempat-tempat terlarang misal tiang listik, dan pepohonan.
Tak hanya itu, APK yang tidak sesuai aturan seperti yang terpasang di instansi pemerintah, tempat ibadah, sarana pendidikan dan tempat terlarang lainnya tak luput dari razia petugas dan langsung dibersihkan seperti halnya yang dilakukan di kawasan Bundaran Simpanglima Tarogongkidul, Kecamatan Tatogongkaler, Garut kota, Karangpawitan hingga Kecamatan lainnya.
Indra, pelaksana lapangan mengatakan razia APK ini akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga masyarakat.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.