MALANG, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Malang Kota, Jawa Timur, kembali mengungkap kasus pembunuhan yang disertai dengan mutilasi.
Kali ini, pembunuhan disertai mutilasi itu dilakukan oleh pria berinisial AR yang berprofesi sebagai tukang pijat.
Pelaku AR pun sudah ditangkap polisi pada Kamis (4/1/2023) malam lalu.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, korban AP yang berusia 34 tahun itu adalah warga Surabaya, Jawa Timur.
Korban diketahui merupakan seorang pengusaha.
Baca Juga: Kondisi James usai Memutilasi Made Sutarini: Terguncang hingga Sulit Tidur Dihantui Bayang Istrinya
"Tersangka ditangkap pada Kamis (4/1/) malam dan masih dalam pemeriksaan serta pengembangan. Untuk sementara, (tersangka) berjumlah satu orang," kata Danang di Malang, Jawa Timur, Kamis (5/1/2023).
Danang menuturkan, tersangka AR merupakan warga Probolinggo, Jawa Timur, yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Menurut Danang, pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka AR tersebut diduga dilakukan pada Oktober 2023.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis menjelaskan, kasus tersebut bermula pada saat ditemukannya tubuh manusia yang tak utuh.
Wasis menyebut, tubuh yang ditemukan di aliran Sungai Bango, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang pada Oktober 2023 itu terpotong pada bagian kepala, tangan, dan kaki.
Baca Juga: Pengorbanan Sutarini Ingin Cerai dari James sejak Lama, Bertahan demi Anak Malah Berakhir Dimutilasi
Dari penemuan tubuh tanpa kepala itu, Wasis melanjutkan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.
Hasilnya, ditemukan petunjuk bahwa seseorang berinisial AR melakukan tindak pidana pembunuhan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.