PALU, KOMPAS.TV - Gelar perkara kasus ledakan tungku smelter di Morowali, Polisi kini melanjutkan ke tahap penyidikan dengan melibatkan saksi ahli.
Kabid humas polda Sulawesi Tengah kombes pol Djoko Wienartono, bilang polda akan melaksanakan tahapan penyidikan. Dari 27 saksi, tim penyidik akan menambah dua saksi, masing masing saksi ahli pidana dan saksi ahli ketenagakerjaan. Polisi juga akan menjerat tersangka dengan pasal 359 kuhp dan pasal 360. Kedua pasal tersebut mengatur kealpaan atau kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain dan mengatur kealpaan atau kelalaian yang mengakibatkan orang luka. Usai gelar perkara, polisi belum menetapkan tersangka.
Meledaknya tungku smelter di Morowali menyebabkan 21 korban meninggal dan 38 korban luka.
#ledakansmelter
#marowali
#ledakan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.