BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Lampung (Unila) Mardi Syahperi menjadi korban pencurian modus bobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Akibat pencurian bermodus mengganjal mesin ATM ini, Mardi merugi hingga lebih dari Rp122 juta, tepatnya Rp122.555.000,00.
Aksi para pelaku sempat terekam kemera pemantau atau CCTV di lokasi kejadian, yakni di SPBU Sultan Agung Bandar Lampung, Kamis (4/1/2024).
Berdasarkan rekaman CCTV yang ditunjukkan kepada Kompas TV, pelaku mengganjal ATM menggunakan tusuk gigi dan menukar kartu ATM milik korban dengan modus berpura-pura membantu korban pada Minggu 24 Desember 2023 lalu.
Pelaku lain juga terekam kamera CCTV saat mengambil sejumlah uang milik Mardi Syahperi, di agen bank yang berada di Way Halim dan Rajabasa.
Baca Juga: Tanggapi Soal Gus Miftah Bagikan Uang, Jubir Prabowo-Gibran Sebut Bukan Tim Kampanye
Mardi mengaku, peristiwa tersebut terjadi saat dirinya hendak menarik uang dari mesin ATM, namun uang dari mesin ATM tak keluar. Tak lama kemudian, seorang pelaku datang pura-pura membantu dan menukar kartu ATM-nya tanpa korban sadari.
“Ada sejumlah orang yang diduga komplotan pelaku yang berada dalam gerai mesin ATM, termasuk seorang perempuan yang memperhatikan PIN ATM,” jelasnya, sebagaimana dilaporkan jurnalis Kompas TV Roma Afria Idham.
Satu pelaku lagi, kata dia, merupakan seorang perempuan yang masuk ke bilik mesin ATM sambil melihat korban mengetik nomor identifikasi pribadi atau PIN. Karena uang tak kunjung keluar, korban selanjutnya pergi tanpa curiga.
Keesokan harinya, korban baru menyadari bahwa saldo tabungannya telah dikuras para pelaku. Korban baru sadar ketika ia mendatangi kantor Bank BRI, bank tempat ia menabung.
Berdasarkan penelusuran korban, uang ratusan juta rupiah miliknya diambil para pelaku dari sembilan agen BRIlink di Bandar Lampung.
Atas kejadian itu, Mardi telah membuat laporan di Polresta Bandar Lampung dengan harapan agar pelaku segera tertangkap.
Baca Juga: Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu: Gibran Langgar Aturan Pergub DKI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.