MALANG, KOMPAS.TV - James Lodewyk Tomatala, resmi dijadikan tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi istrinya, Ni Made Sutarini. Kejadian berlangsung di rumahnya Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (30/12/2023).
James dikenal tetangga sebagai pribadi yang antisosial.
"Anti sosial, gak kenal tetangga," kata tetangga James, Endang, Selasa (2/1/2024).
Hal senada juga disampaikan ketua RT Slamet Afandi. Ia menyebut James jarang bersosialisasi dengan tetangga lain.
"Jarang berinteraksi dengan tetangga," ungkap Slamet Afandi.
Sementara itu, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan polisi, terungkap James sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada korban.
"Dari keterangan yang kami dapat dari anaknya, selama ini korban sering mengalami perlakuan kasar serta KDRT dari tersangka, dan itu sudah berlangsung lama," kata Kanit 4 Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah, Selasa (2/1).
Ipda Aji menjelaskan, korban sebelumnya pergi meninggalkan rumah tersangka sejak bulan Juli 2023 atau tepatnya selama 5 bulan 25 hari.
"Lalu pada Sabtu (30/12/2023) pagi, tersangka dan korban ini bertemu di Taman Krida Budaya Kota Malang. Setelah itu, korban diajak pulang ke rumah," jelasnya, dikutip dari Tribun Jatim.
Menurut penjelasannya, dalam perjalanan pulang ke rumah tersebut, tersangka mencecar korban dengan berbagai pertanyaan, termasuk menuding istrinya berselingkuh.
Baca Juga: Kesaksian Tetangga usai Diperlihatkan Tubuh Korban Mutilasi di Malang: Saya Langsung Lemas dan Lari
Sumber : Kompas TV/Tribun Jatim
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.