BOYOLALI, KOMPAS.TV - Sejumlah karangan bunga tampak berjejer di depan Markas Kompi 8 Yonif Raiders 408 usai terjadi penganiayaan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diduga dilakukan anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh.
Tribun Solo melaporkan, terdapat lebih dari 20 karangan bunga yang berjejer di utara Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah. Karangan bunga tersebut berisi tulisan yang berbeda-beda.
“Tetap dukung 408 Bravo”, “Yang kemaki harus dibina”, “Sampean sampun leres pak! Boyolali Anti War Wer (Anda sudah benar pak! Boyolali Anti War Wer)”.
Baca Juga: Soal Penganiayaan Relawan di Boyolali, Mahfud Apresiasi Ketegasan TNI
Selain itu, ada pula spanduk dukungan untuk TNI yang dipasang di bawah baliho Ganjar-Mahfud. Karangan bunga untuk dua korban penganiayaan yang masih dirawat di rumah sakit juga ada.
Menanggapi banyaknya karangan bunga tersebut, cawapres nomor urut 3, Mahfud, menyebutnya sebagai gimik politik.
“Kan sudah diproses. Menurut saya itu nggak bisa dibuat sandiwara-sandiwara dengan bunga, dengan apa itu. Itu yang sandiwara bunga dan bunga itu ya, biasalah permainan gimik-gimik politik,” kata Mahfud, Selasa (2/1/2023).
Mahfud mengatakan, pada substansinya, terdapat tindakan kekerasan berupa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga sipil yang menjadi relawan Ganjar-Mahfud.
“Substansinya itu adalah penganiayaan dan sangat fatal kalau itu dilakukan oleh anggota TNI,” tegasnya.
Di sisi lain, Mahfud optimisti TNI masih konsisten untuk tetap netral dalam Pemilu 2024. Menurutnya, karangan bunga dukungan penganiayaan itu tidak akan membuat TNI terpengaruh.
Sebagai informasi, tujuh relawan Ganjar-Mahfud menjadi korban penganiayaan anggota TNI di depan Markas Kompi Yonif 408/Raider, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).
Baca Juga: TNI AD Tindak Tegas 6 Prajurit Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Kini Telah Ditahan
Dua orang dirawat di RSUD Pandang Arang Boyolali, sedangkan lima korban lain sudah dipulangkan.
Menurut pihak TNI, kejadian tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban yang baru selesai mengikuti kampanye Ganjar-Mahfud.
Saat ini, enam anggota TNI telah dijadikan tersangka kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud, yakni Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M, yang merupakan anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh.
Sumber : Tribun Solo
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.