YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Selama masa Nataru 21 hingga 27 Desember 2023, Daop 6 Yogyakarta mengamankan sebanyak 10 barang penumpang kereta api yang tertinggal baik di KA maupun stasiun.
Barang-barang tersebut berupa HP, dompet, tas ransel, hingga laptop yang ditaksir senilai Rp35.500.000.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengatakan, barang milik pelanggan yang tertinggal telah diamankan petugas dan telah di masukan pada database sistem Lost and Found.
Ia mengimbau kepada para pelanggan yang melakukan perjalanan pada masa libur Nataru 2023/24 ini untuk menjaga barang bawaan dengan baik, tidak terburu-buru dan tidak membawa barang bawaan terlalu banyak.
Hal ini mengingat pada masa libur Nataru 21 hingga 27 Desember, Daop 6 telah melayani sebanyak 400.769 pelanggan baik yang berangkat maupun datang dari atau di seluruh stasiun Daop 6. Dengan rincian yang berangkat sebanyak 197.716 pelanggan, dan datang sebanyak 203.503 pelanggan.
Baca Juga: Libur Nataru 2023/2024, Tiket Kereta Api Keberangkatan Awal Daop 6 Yogya Sudah Dipesan 80 Persen
"Mengingat banyaknya pelanggan KA yang melakukan perjalanan pada masa libur Nataru ini, tentu membutuhkan fokus yang tinggi. Sebelum meninggalkan stasiun atau kereta api, Daop 6 meminta agar para pelanggan dapat memeriksa kembali barang bawaan dengan cermat dan teliti," kata Krisbiyantoro dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/12/2023).
Adapun para penumpang yang merasa kehilangan atau tertinggal barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun, dapat melaporkan kepada petugas antara lain Kondektur yang sedang berdinas.
Selain itu, lanjut Krisbiyantoro, penumpang juga dapat melaporkannya ke petugas pengamanan yang ada di stasiun atau dapat melalui Contact Center KAI 121.
"Petugas pengamanan stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala di area-area ruang tunggu dan di atas KA, terlebih pada saat kereta api tiba di stasiun tujuan akhir, petugas akan melakukan pengecekan disetiap rangkaian untuk memastikan tidak ada barang bawaan penumpang yang tertinggal," tuturnya.
Ia menjelaskan, apabila ada laporan dari pelanggan mengenai barang bawaan tertinggal, petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian, jika dapat ditemukan saat itu juga maka langsung diserahkan kembali kepada pelapor.
Namun, apabila barang belum bisa ditemukan, ungkap dia, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait perkembangan penanganan barang tertinggal yang dilaporkan.
Jika ditemukan maka untuk proses penyerahan pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk verifikasi kepemilikan barang.
Baca Juga: PT KAI DAOP 6 Yogyakarta Siapkan Pengamanan Libur Natal dan Tahun Baru
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.