SURABAYA, KOMPAS.TV - Polrestabes Surabaya tengah menyelidiki minuman keras atau miras diduga oplosan yang diracik oleh bartender di sebuah hotel di Surabaya sehingga mengakibat kematian yang menelan tiga korban jiwa.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, penyelidikan dilakukan polisi setelah menerima laporan mengenai tiga korban tewas usai menenggak minuman beralkohol di bar hotel berbintang lima tersebut.
Hendro mengungkapkan, ketiga korban tewas merupakan personel band lokal yang tampil di hotel berbintang tersebut, masing-masing berinisial RG, WAR, dan IP.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pemuda Perkosa Siswi SMA Usai Dicekoki Miras, Terancam 15 Tahun Penjara!
"Mereka (korban) menyempatkan meminum minuman beralkohol racikan yang disuguhkan oleh bartender usai tampil pada Sabtu, 23 Desember dini hari lalu," kata Hendro kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (26/12/2023).
Sementara itu, kondisi personel lainnya berinisial MT yang merupakan vokalis band tersebut dikabarkan tengah kritis.
Saat ini, kata Hendro, korban MT sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Gotong Royong Surabaya.
Hendro mengungkapkan, personel band tersebut berjumlah sembilan orang, termasuk asisten dan bagian sound engineering.
"Semuanya ikut minum. Kemudian dari peristiwa malam itu, yang mabuk berat satu atas nama inisial RG. Kemudian pulang diantar rekannya menggunakan kursi roda," ujarnya.
Baca Juga: Pemuda di Sukabumi Cekoki Miras dan Perkosa Pelajar 16 Tahun
Korban RG yang merupakan pemain saxophone meninggal dunia pada Minggu, 24 Desember 2023 dini hari setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam Wonokromo Surabaya.
Selang beberapa jam di hari yang sama, korban WAR yang merupakan pemain drum menyusul meninggal dunia di Rumah Sakit Adi Husada Surabaya.
Kemudian, personel band bagian sound engineering berinisial IP meninggal dunia pada Selasa pagi di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soetomo Surabaya.
Hendro menuturkan, penyidik Polrestabes Surabaya telah melakukan autopsi terhadap ketiga jenazah korban.
Selain itu, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa saksi-saksi termasuk bartender dan personel band lainnya.
Baca Juga: Asik Pesta Miras & Hendak Tawuran, Belasan Remaja Ditangkap
"(Bar) hotel sementara kami segel untuk kepentingan penyelidikan," ucap AKBP Hendro.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.