PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan berhasil mengamankan Abdul Taslim dari tempat persembunyiannya di wilayah Karawang, pada Senin sore. Pria berusia 47 tahun warga Pesanggrahan Kabupaten Pekalongan ini kembali nekat melakukan aksi kejahatan dengan mencuri sebuah mobil milik tetangganya, pada Kamis pekan lalu.
Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas di kedua kakinya, karena tersangka dikenal bengis dan kejam. Sebelumnya, tersangka pernah mendekam di penjara selama 8 tahun karena dituntut kasus pembunuhan berencana di wilayah Tangerang.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa senjata tajam dan sejumlah kunci yang disimpan di dalam tas. Petugas juga berhasil mendapatkan barang bukti mobil curian yang belum sempat terjual.
Tersangka saat ini kembali mendekam di penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini tengah ditangani Unit Satu Satreskrim Polres Pekalongan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.