PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan berhasil mengamankan Abdul Taslim dari tempat persembunyiannya di wilayah Karawang, Senin sore. Pria berusia 47 tahun warga Pesanggrahan Kabupaten Pekalongan ini kembali melakukan aksi kejahatan dengan melakukan pencurian sebuah mobil milik tetangganya, pada Kamis pekan lalu.
Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas di kedua kakinya karena tersangka dikenal bengis dan kejam. Sebelumnya, tersangka pernah mendekam di penjara selama delapan tahun karena dituntut kasus pembunuhan berencana di wilayah Tangerang.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa senjata tajam dan sejumlah kunci yang disimpan di dalam tas. Petugas juga berhasil mendapatkan barang bukti mobil curian yang belum sempat terjual.
“Korban mengetahui mobilnya itu telah hilang dari garasi, dan dilihat di rumah atau pintunya korban itu ada bekas congkelan. Pelaku itu masuk dengan mencongkel pintu kemudian mengambil kunci mobil yang ada di rumah tersebut, kemudian membawa mobil korban,” jelas AKP Isnovim, Kasat Reskrim Polres Pekalongan.
Tersangka saat ini kembali mendekam di penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatnnya. Kasus ini tengah ditangani unit satu Satreskrim Polres Pekalongan.
#pencurian #polrespekalongan #pekalongan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.