LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kabur ke Lampung usai membunuh, Aldo Saputra pelaku pembunuhan terhadap korbannya Irseb yang merupakan teman tersangka yang terjadi di Kecamatan Kertapati pada 12 Desember 2023 akhirnya menyerahkan diri ke Polrestabes Palembang.
Baca Juga: Pelempar Bom Molotov di Rumah Pengurus PWNU Lampung Diburu Polisi
Tersangka datang ke Polrestabes Palembang ditemani keluarganya dengan membawa 2 bilah senjata tajam yang digunakannya menghabisi korban.
Polisi menerangkan dari pengakuan tersangka, motif pembunuhan karena tersangka yang diduga pengedar narkoba marah pada korban yang memberikan informasi jika ia pengedar narkoba.
Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.
#pembunuhan #teman #narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.