BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Belakangan terjadi penolakan pengusngsi Rohingya oleh warga di Aceh, penolakan pertama terjadi di kabupaten Bireun dan Aceh Utara, warga tidak mengizinkan pengungsi Rohingya turun untuk ke darat, namun berbagai bantuan makanan dilasurkan.
Warga di kabupaten Pidie juga ikut menolak gelombang pengungsi Rohingya, namun penolakan hanya tidak mengizinkan Rohingya di tampung di kampung mereka sehingga pengungsi di bawa ke tempat penampungan sementara yang disediakan UNHCR dan Iom bersama pengungsi lain di Padang Tijie Kabupaten Pidie.
Tendensi aksi penolakan terhadapp Rohingya terus bergulir, hingga berlanjut di Kota Sabang dan Lamreh Aceh Besar pada sabtu pekan lalu, akibatnya 135 pengungsi sempat terkatung katung untuk mendapatkan tempat penampungan sementara.
Setelah mendarat mereka ditolak dari Lamreh Aceh Besar dibawa ke kantor Gubernur Aceh, kemudian ditolak dari kantor Gubernur Aceh sempat dibawa ke kamp pramuka di Pidie dan Ladong Aceh Besar juga ditolak, namun saat ini mereka ditampung sementara di gedung Balai Meusuraya Aceh di depan kantor gubernur Aceh.
Jusuf Kalla menyebutkan pengungsi Rohingya di Aceh mesti ditolong dan diterima untuk kemanuasian karena mereka dalam kondisi sangat sulit, namun pengungsi Rohingya di Aceh tetap menjadi tanggung jawab Internasional, serta pengungsi Rohingya di Aceh harus menaati adat dan budaya orang Aceh.
Video Jurnalis : Raja Umar
Editor : Iwan Sudirja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.