PURWAKARTA, KOMPAS.TV - Ditlantas Polda Jawa Barat (Jabar) menemukan kecepatan bus saat melaju di tikungan lebih dari 40 Kilometer per jam.
Temuan ini diketahui dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara, Sabtu (16/12/2023).
Bus yang membawa 18 penumpang, tiga kru serta sopir itu terguling di simpang susun atau interchange KM 72 exit Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Purwakarta, Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 15.50 WIB.
Wadirlantas Polda Jabar, AKBP Edwin Affandi menjelaskan dari kondisi bus kuat dugaan sopir membawa kendaraan lebih dari 40 KM/jam.
Padahal batas kecepatan saat melaju di tikungan maksimal 40 KM/jam. Dalam olah TKP juga ditemukan minimnya pengereman saat melaju di tikungan.
Baca Juga: 12 Jenazah Korban Kecelakaan Maut Bus Handoyo Telah Dipulangkan ke Kampung Halaman
Jadi batas kecepatan itu seharusnya 40 Km/jam, namun bila dilihat dari kerusakan yang ada dan minimnya pengereman, diduga bus melintas melebihi batas maksimal," ujar Edwin di sela oleh TKP, dikutip dari TribunJabar.id.
Edwin menambahkan dalam olah TKP Ditlantas Polda Jabar bekerja sama dengan Korlantas Mabes Polri menerapkan metode Traffic Accident Analysis (TAA).
Ada 20 titik yang dilakukan perekaman untuk kepentingan simulasi dalam tiga dimensi kondisi bus sat melintas di lokasi kecelakaan.
Tak hanya itu, dari simulasi singkat di TKP, serta kemungkinan kecepatan bus melebihi batas maksimal, diduga transmisi kendaraan masuk di maksimal atau gigi enam, saat melibas tikungan.
Pihaknya juga akan mengecek kondisi kendaraan apakah masih layak jalan atau tidak. Sebab di lokasi tidak ditemukan jejak pengereman bus saat ingin melintas tikungan tajam.
"Bus berakhir di gigi enam, saat ini kami akan melakukan ram cek bus, untuk mengetahui pasti apakah sopir tidak melakukan pengereman atau rem pada bus tidak berfungsi," ujar Edwin.
Kecelakaan bus Handoyo ini mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan sembilan orang mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
Seluruh korban meninggal dunia telah dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta. Sementara korban luka tengah dirawat di RS Siloam dan telah mendapat jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja.
Berikut daftar nama korban meninggal dunia kecelakaan Bus Handoyo di Tol Cipali;
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.