KEDIRI, KOMPAS.TV - Keributan ini terjadi di dalam Masjid Al-Muttaqun, kelurahan Manisrenggo, kota Kediri. Akibat keributan ini, tiga warga sekitar mengalami luka.
Aksi tersebut terjadi, saat keluarga ahli waris tanah wakaf masjid, bersama kelompoknya memaksakan diri untuk menjadi imam salat magrib. Namun sesuai dengan kesepakatan, jadwal imam salat masjid untuk salat magrib adalah dari warga sekitar.
Warga yang mencoba menjelaskan hal itu, justru mendapatkan penganiayaan, hingga berujung pelaporan ke Polisi. Melihat adanya kekerasan, ratusan warga akhirnya mendatangi rumah keluarga ahli waris.
Mereka meminta mereka untuk bertanggung jawab atas kekerasan tersebut. Pihak kepolisian dari Polres Kediri Kota, malam itu mengerahkan puluhan personil untuk mengantisipasi adanya tindakan anarkis.
Beberapa tahun lalu, Masjid Al-Muttaqun sendiri berdiri di tanah yang diwakafkan oleh keluarga Arman. Seiring berjalannya waktu, sengketa terjadi antara keluarga ahli waris dengan warga, hingga sampai ke jalur PTUN.
Pihak warga mengaku, sesuai dengan kesepakatan saat itu untuk kepengurusan takmir masjid dikosongkan, selama proses gugatan belum keluar keputusan.
Namun pihak ahli waris bersikukuh membentuk kepengurusan internal, yang membuat warga kecewa dan tidak menghendaki mereka menjadi imam di masjid tersebut.
Sementara itu, sampai saat ini kepolisian terus berjaga di lokasi untuk mengantisipasi adanya kerusuhan. Langkah mediasi terus dilakukan pihak kepolisian agar kedua belah pihak menemukan jalan keluar sengketa tersebut.
#kediri #ricuh #masjid #imammasjid #sengketa #masjidwakaf #beritakediri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.