JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita yang jasadnya terikat lakban di salah satu kontrakan di kawasan Cikarang Timur, Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku berinisial AMW (34) tega membunuh korban yang merupakan kekasih gelapnya berinisial JS (25) karena korban menagih utang dan meminta pertangung jawaban. AMW diketahui sudah memiliki istri dan dua orang anak.
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam usai jasad korban ditemukan membusuk di dalam kontrakan pada 8 Desember 2023 di daerah Tasikmalaya.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Samian menjelaskan, korban dan pelaku sudah saling kenal selama enam bulan.
Perkenalan keduanya karena bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Bekasi, namun berbeda bidang pekerjaan.
Baca Juga: Terungkap! Motif Mantan Kekasih Jadi Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Apartemen Bogor
Seiring waktu perkenalan keduanya semakin dekat.
Setelah hubungan semakin dekat, AMW yang telah ditetapkan sebagai tersangka meminjam uang kepada korban.
Korban kemudian meminta AMW untuk mengembalikan uang yang dipinjam sekaligus meminta pertanggung jawaban pelaku atas hubungan yang dijalani selama ini.
"Tersangka tidak bisa menerima dengan baik permintaan daripada korban. Kemudian mulai merencanakan aksi bagaimana untuk menghilangkan nyawa korban," ujar Samian saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/12/2023).
Samian menambahkan, motif pembunuhan ini masih terus didalami oleh penyidik.
Pengakuan tersangka pembunuhan dilatarbelakangi masalah utang dan asmara.
Tersangka tidak terima lantaran korban meminta uang Rp6 juta padahal selama ini total yang dipinjam dari korban sebesar Rp2 juta dan meminta pertangung jawaban.
Baca Juga: Usai Periksa Ponsel dan Laptop, Polisi Ungkap Motif Ayah Tega Bunuh 4 Anak di jagakarsa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.