GORONTALO, KOMPAS.TV - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi ruas jalan Nani Wartabone, eks jalan panjaitan terus diseriusi Polda Gorontalo.
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Taufan Dirgantara menyebut, penyidik telah melakukan gelar perkara bersama Badan Pemeriksa Keuangan, dan hasil gelar perkara tersebut ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dari proyek tersebut.
Kombes Pol Taufan Dirgantara mengatakan, sudah ada 31 saksi yang diperiksa penyidik selama dalam proses penyelidikan, dan setelah menerima hasil perhitungan kerugian Negara Dari BPK, penyidik kemudian kembali akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
Selanjutnya demi kepentingan penyidikan, penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo akan melakukan pemeriksaan kembali saksi saksi yang sebelumnya pernah diperiksa.
Baca Juga: Hari Ini, Dewas KPK Gelar Sidang Etik Perdana Firli Bahuri
Diketahui proyek pengerjaan ruas jalan dan Drainase Eks Panjaitan dilakukan sejak Desember 2021 namun hingga kini tak kunjung rampung.
Beberapa bagian darainase terlihat tumpukan sampah dan bau busuk akibat air dalam saluran tidak mengalir sebagaimana yang diharapkan.
Kini warga menaruh harapan besar kepada pemerintah kota agar secepatnya menyelesaikan pengerjaan proyek jalan eks panjaitan.
Amburadulnya proyek ini, memberikan kesan buruk terhadap Kota Gorontalo yang tahun ini menjadi salah satu kota penerima piala adipura.
#proyek Drainase
#jalanekspanjaitan
#kota gorontalo
#polda gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.