JAKARTA, KOMPAS.TV - Gerbang Tol Papanggo yang merupakan bagian dari Pengembangan HBR 2 (elevated) di ruas Jalan Tol Ir Wiyoto Wiyono M.Sc telah resmi beroperasi, Selasa (12/12/2023).
Gerbang Tol Papanggo pun sudah bisa digunakan oleh pengguna jalan sejak Selasa malam pukul 00.00 WIB.
Pengoperasian Gerbang Tol Papanggo berdasarkan pada Surat Keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 27 November 2023, Nomor: 1704/KPTS/M/2023 Tentang Penetapan Pengoperasian Ramp 1 dan Ramp 2 Papanggo sebagai bagian dari Jalan Tol Cawang -Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit.
Peresmian dilakukan di depan Gerbang Tol Pappango oleh Direktur PT Citra Marga Nusaphala Persada Hasyim dengan pemotongan pita dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol dan rasa syukur.
Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi tap kartu elektronik disertai dengan pemberian suvenir berupa kartu elektronik kepada pengendara atau pengguna jalan pertama yang memasuki Gerbang Tol Papanggo.
Hasyim pun berharap beroperasinya Gerbang Tol Papanggo bisa memberikan dampk ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Baca Juga: Jadwal dan Ruas Tol/Non Tol yang Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang saat Libur Nataru
"Mudah-mudahan dengan adanya Gerbang Tol Papanggo ini akan memberikan kemudahan kepada warga di sekitar, termasuk Warakas, Sunter, Papanggo dan sekitarnya, serta dapat menggerakkan roda perekonomian, sehingga masyarakat dapat menikmati keberadaan daripada Tol Ir Wiyoto Wiyono ini," ujar Hasyim, dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.tv, Rabu (13/12/2023).
Lebih dari itu, keberadaan Gerbang Tol Papanggo juga diharapkan memudahkan mobilitas masyarakat yang ingin menuju Jakarta International Stadium (JIS).
Sebagai informasi, gerbang tol ini dilengkapi dengan 2 (dua) gardu transaksi yang berisi 1 (satu) Gerbang Tol Otomatis (GTO) dan 1 (satu) Gerbang Tol Muti yang dapat dilalui oleh semua golongan
kendaraan.
Penetapan golongan jenis kendaraan dan pemberlakuan besaran tarif Gerbang Tol
Papanggo mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Nomor : 74/KPTS/M/2022 Tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang- Tomang - Pluit dan Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga Pluit.
Selain itu, tarif Gerbang Tol Papanggo menyesuaikan dengan gerbang lainnya di ruas Jalan Tol Ir Wiyoto Wiyono M.Sc.
Jalan Tol Ir Wiyoto Wiyono Msc merupakan bagian Jalan Tol Lingkar Dalam Kota (JIUT) yang telah terintegrasi dengan jalan Tol Dalam Kota ruas Cawang-Tomang-Pluit.
Baca Juga: Daftar Tambahan Jalan Tol yang Beroperasi saat Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.