SORONG, KOMPAS.TV - Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan bahwa aksi pencurian uang senilai Rp225 juta dan emas 300 gram yang dilakukan oleh polisi di Sorong, Aipda Junaidin, bukan yang pertama kali.
Daniel mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, Aipda Junaidin kerap menyasar rumah sesama anggota polisi. Namun demikian, korban enggan melapor.
“Yang bersangkutan sudah melakukan beberapa kali pencurian dan agak sedikit aneh karena yang dicuri itu rumah teman-temannya, polisi juga. Jadi korbannya banyak polisi,” kata Daniel, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga: Polisi Curi Uang Rp200 Juta dan Emas 300 Gram di Sorong, Ditangkap saat Nongkrong di Kafe Makassar
Ia juga menceritakan aksi Aipda Junaidin yang membuatnya dipindahtugaskan. Junaidin mulanya bertugas di satuan Brimob, tetapi karena perilakunya yang kerap mencuri, ia dipindahkan ke satuan lain.
“Itu hasil pemeriksaan memang dia kayak seperti penyakit gitu. Dia dulu anggota Brimob,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Aipda Junaidin ditangkap oleh anggota Jatanras Polrestabes Makassar ketika tengah berada di kafe di Jl. Ujung Pandang, Makassar, Sabtu (9/12/2023) malam.
Penangkapan itu dilakukan setelah anggota polisi itu diduga membobol sebuah rumah di Jl. Malinda KPR Polisi, Kota Sorong, Papua, pada hari yang sama.
Rumah tersebut disebut milik anggota Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Papua Barat. Aipda Junaidin menggasak uang tunai senilai Rp225 juta dan perhiasan emas seberat 300 gram.
Korban yang baru pulang dari mengantar istrinya berobat pun menemukan pintu samping rumah dan kamarnya rusak. Ketika memeriksa lemari, uang tunai dan emasnya telah raib digondol maling.
Baca Juga: 5 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Lantai 15 Gedung Unpri Medan, Polisi: 4 Laki-Laki, 1 Perempuan
Hasil pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi, didapati bahwa pelaku pencurian itu adalah Aipda Junaidin.
Polisi pun berkoordinasi dengan pihak lain. Setelah mengetahui Aipda Junaidin melarikan diri ke Makassar, polisi langsung bergerak untuk menangkap Junaidin.
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.