JAYAPURA, KOMPAS.TV - Kurang lebih dua bulan penyelidikan, Kepolisian Polres Jayapura akhirnya berhasil menangkap pelaku pembakaran kantor kementerian agama dan enam kantor dinas milik Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua.
Pelaku berinisial AL 22 tahun ditangkap di kediamannya di perumahan ceria, Sentani, Kabupaten Jayapura. Pelaku juga diketahui merupakan salah satu mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Kota Jayapura Papua. Pelaku juga merupakan salah satu anggota komite nasional papua barat (KNPB) yang sering terlibat aksi demo menolak otonomi khusus, dan aksi mimbar bebas.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku membakar kantor kementerian agama dan enam kantor dinas milik pemerintah kabupaten jayapura karena kecewa dengan kebijakan pemerintah daerah.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.