CIANJUR, KOMPAS.TV - Pasca viralnya video pernikahan pasangan sesama jenis. di Wilayah Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat, Kepala K-U-A Kecamatan Sukaresmi, angkat bicara terkait kejadian tersebut.
H-H, Alias Ahdiyati, wanita yang menjadi mempelai laki-laki tersebut, sempat 3 kali mendatangi kantor K-U-A. H-H minta untuk dinikahkan, namun selalu ditolak petugas, lantaran dirinya tidak pernah memberikan identitas dan dokumen penunjang lainnya yang dimintai oleh petugas K-U-A//
Bahkan H-H juga sempat membawa ayah dan paman, AY, pasanganny ke KUA, namun malah mendapatkan nasehati agar tidak sembarangan dalam memilih pasangan untuk anaknya. Tak hanya itu, HH juga sempat mengirimkan pesan singkat, kepada Kepala Kantor K-U-A dengan permintaan yang sama. Namun terselip pesan adanya dugaan praktik suap, jika membantu keinginannya tersebut.
Setelah beberapa kali mendapatkan penolakan, akhirnya HH dinikahkan dengan AY, dan disaksikan oleh tokoh agama setempat, keluarga, dan tetangga. Tanpa memberi tahu pihak K-U-A.
Menurut Dadang Abdullah Kamaludin, Kepala Kantor K-U-A Kecamatan Sukaresmi, pihaknya tidak mengetahui pernikahan yang dilakukan secara siri tersebut. Namun Kepala K-U-A memastikan jika orangtuanya tidak mengetahui jika calon suami anaknya merupakan seorang wanita.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.