MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara mengungkap praktek perdagangan ginjal yang hendak dijual ke India.
Seorang pelaku yang berperan sebagai pencari korban yang hendak menjual ginjalnya, berhasil ditangkap.
Pelaku berinisial MM ini ditangkap di Bandara Kualanamu ketika hendak membawa korban.
Korban merupakan warga Kudus.
Korban yang tergiur menjual ginjalnya, dijanjikan akan dibayar sebesar Rp 175 juta.
Korban sendiri tergiur menjual ginjalnya karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Polisi kini tengah memburu 1 tersangka lagi yang keberadaannya di India. (*)
#penjualan #organ #ginjal #pedaganganorgan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.