BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki meminta UNHCR mencarikan lokasi untuk penampungan sementara pengungsi rohingnya yang mendarat di Sabang.
Pemerintah Aceh hingga ini terus berkoordinasi dengan UNHCR dan IOM yang mengurusi pengungsi luar negeri itu.
Sementara itu Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Politik Hukum dan HAM juga telah menyurati pemerintah Aceh terkait pemberian tempat penampungan sementara di bekas gedung Imigrasi Lhokseumawe, namun karena kapasitas lokasi itu terbatas sehingga pengungsi Rohingnya yang di Sabang belum bisa di relokasi kesana.
Sempat beredar video aksi demo penolakan dari warga Sabang terhadap keberadaan pengungsi disana. Namun menurut Pj Gubernur Aceh penolakan itu merupakan wewenang bupati atau walikota setempat sehingga warga juga diminta bersabar sambil menunggu persiapan relokasi pengungsi Rohingnya itu.
Saat ini pengungsi Rohingnya ditempatkan sementara di dermaga CT 1 BPKS. Hal ini berdasarkan hasil koordinasi Forkopimda Sabang bersama pemangku kepentingan terkait imigran Rohingnya itu.
Video Jurnalis : Nova Misdayanti
Editor : Iwan Sudirja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.