JAKARTA, KOMPAS.TV - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono belum mau menanggapi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang menuai kontroversi.
Heru Budi mengaku belum membaca RUU tersebut karena banyak "pekerjaan rumah" yang mesti dilakukannya.
Hal tersebut disampaikan Heru Budi saat berada di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/12/2023).
"Saya belum baca. Belum baca," kata Heru Budi singkat, saat ditanya mengenai RUU DKJ.
Heru Budi mengaku banyak hal yang mesti dikerjakannya saat ini sebagai pj gubernur.
Salah satunya adalah menyelesaikan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Baca Juga: PKS Tolak RUU DKJ: Klausul dan Pasal Mengibiri Hak Demokrasi Warga
"Ini banyak PR dari DPRD, bacakan Raperda ini," kata Heru Budi sebagaimana dikutip Kompas.com.
Sebelumnya, draf RUU DKJ yang beredar menuai kontroversi di berbagai kalangan.
Pasalnya, draf RUU ini menetapkan gubernur Jakarta akan dipilih presiden, bukan melalui pemilihan kepala daerah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.