KARANGANYAR, KOMPAS.TV - Seorang warga Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menderita enam luka tembak di sejumlah tubuh akibat tembakan dari senjata jenis airsoft. Tembakan ini dilakukan oleh debt collector atau penagih utang yang datang ke rumah korban untuk menagih utang ke ibu dan istri korban.
Namun, istri korban menyebut bahwa sudah membayar kewajibannya. Namun, penagih utang atau pelaku tidak beranjak dari rumah korban lantaran menunggu nasabah lain yang akan datang dan membayar utang.
Baca Juga: Kesal Ditagih Utang, Pria di Pasuruan Tega Tusuk Rekan Bisnis
Korban tidak terima jika rumahnya dijadikan sebagai tempat bertransaksi, sehingga terjadilah cekcok, hingga akhirnya pelaku mengeluarkan senjata jenis airsoft dan menembakkannya ke korban. Akibat lukanya, korban dirawat di rumah sakit untuk menjalani operasi pengambilan peluru. Sedangkan pelaku sudah ditangkap Polres Karanganyar beserta barang bukti senjata dan peluru.
“Disuruh pulang waktu itu gak mau, pada saat mau pulang ini tersangka sempat lirik-lirikan sama korban. Sehingga terjadi salah paham, terjadi cekcok dulu kemudian terjadi penembakan,” jelas AKP Setiyanto, Kasat Reskrim Polres Karanganyar.
Tersangka dikenakan pasal berlapis 351 KUHP tentang penganiayaan, dan kepemilikan senjata tajam, dengan acaman hukuman empat tahun penjara.
#karanganyar #penembakan #airsoft
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.