MATARAM, KOMPAS.TV - Seorang anggota Polri berinisial TO (26) dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas dugaan pemerkoasaan terhadap mahasiswi berinisial PU (20).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut.
Saat ini, kata dia, pihaknya tengah menangani laporan adanya dugaan rudapaksa yang diduga dilakukan oleh polisi berpangkat brigadir itu.
Baca Juga: Kata Kapolri Listyo Sigit soal Firli Bahuri Belum Ditahan: Yang Penting Kasusnya Dituntaskan
Menurut Kombes Teddy, penanganan laporan yang datang dari korban PU saat ini sudah masuk dalam agenda pemeriksaan.
“Jadi, tindak lanjut laporan yang diterima pekan lalu, kami agendakan permintaan keterangan dari pihak terlapor dan pelapor,” kata Kombes Teddy di Mataram, Senin (5/12/2023).
Dalam penanganan laporan tersebut, ia menegaskan, pihaknya tetap mengedepankan sikap profesional, meskipun pihak terlapor dalam kasus ini adalah seorang anggota Polri.
"Jika memang nantinya terlapor terbukti bersalah, proses hukum akan dilakukan sebagaimana mestinya," ujar Kombes Teddy.
Sementara itu, kuasa hukum korban bernama M. Tohri Azhari menjelaskan peristiwa pemerkosaan yang diduga dilakukan pelaku TO terhadap kliennya itu terjadi di kamar indekos pada Jumat (24/11) lalu.
Baca Juga: Kronologi Pria di Makassar Nekat Bunuh Lansia, Jasad Dibuang ke Sumur, Lalu Perkosa Anak Korban
Adapun korban PU, kata Tohri, selama ini tinggal mengontrak di sebuah kamar indekos yang merupakan milik terduga pelaku TO.
Tohri mengungkapkan, modus TO dalam menjalankan aksi pemerkosaannya yakni berawal pelaku menyambangi korban yang sedang berada di dalam kamar indekosnya.
Lalu, pelaku TO berpura-pura menanyakan soal kenyamanan korban PU yang baru tiga bulan menyewa kamar indekos miliknya.
Menurut Tohri, awalnya korban tidak curiga kepada pelaku TO karena sudah mengenalnya cukup baik. Selain itu, pelaku TO juga sudah berkeluarga.
Tetapi, tanpa diduga pelaku TO tiba-tiba mendekati korban PU. Selanjutnya, pelaku melancarkan aksinya memerkosa korban.
Baca Juga: Bekuk Dukun Cabul yang Perkosa 10 Perempuan di Cilacap, Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Korban Lain
Tohri mengatakan terkait kronologis dari peristiwa pemerkosaan tersebut, sudah dijelaskan oleh kliennya dalam berita acara pemeriksaan di hadapan polisi.
"Jadi, kronologis peristiwa yang dialami klien kami sudah disampaikan. Kami harap kasus ini bisa terungkap," ujar Tohri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.