MALUKU, KOMPAS.TV - kepala dinas kominfo kota Ambon di tahan di rumah tahanan kelas dua A usai di tetapkan sebagai tersangka kasus korupsi anggaran pengadaan comman center .
Usai jalani pemeriksaan di kjari Ambon, tim penyidik akhirnya menahan kepala dinas kominfo kota Ambon, Joy Adriansz. Joy Adriansz diduga kuat terlibat kasus korupsi pengadaan comman center pemerintah kota Ambon tahun anggaran 2021 lalu .
Selain Joy Adriansz, kejari juga menahan tiga orang lainnya, masing–masing C-T kepala bagian pengadaan barang dan jasa, H-T kepala bidan dinas kominfo, dan Y-P mantan ketua hipmi Ambon yang merupakan pihak ketiga.
Ke empat pelaku langsung di tahan di rutan kelas dua A Waiheru.
#kadiskorupsi
#tigapelaku
#joyadrianz
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.