MEDAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 65 kilogram sabu sitaan dari sindikat narkoba jaringan Malaysia-Indonesia dimusnahkan.
Terdapat 3 tersangka yang ditangkap dalam kasus ini.
Tiga tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda-beda, mulai dari kurir hingga pengendali.
Selain memusnahkan 65 kilogram sabu, juga dimusnahkan 35 kilogram ganja yang disita dari sebuah loket bus. (*)
#pemusnahan #narkoba #sabu #ganja #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.