SEMARANG, KOMPAS. TV - Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menjadwal ulang pemeriksaan kepala desa di tiga wilayah, yaitu Kabupaten Wonogiri, Karanganyar dan Klaten. Pemanggilan pemeriksaan yang sedianya dilakukan pada tanggal 27 hingga 29 November lalu, belum dihadiri oleh para kepala desa.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, reschedule, atau penjadwalan ulang pemeriksaan kades tersebut, untuk membantu petugas yang sedang melaksanakan kegiatan lain, seperti operasi bacuya, pengamanan Piala Dunia U-17 dan operasi mantap brata. Pemanggilan dengan memintai keterangan baru akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.
Bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan Provinsi Jawa Tengah, tahun anggaran 2020 dan 2021, serta adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di tiga kabupaten tersebut, berdasarkan aduan masyarakat dan LSM. Penyidikan para kepala desa, dilakukan jauh sebelum tahapan pemilu, yakni semenjak bulan April 2023 lalu.
“Perlu kami tegaskan, kami telah melakukan ini semenjak bulan April 2023. Ada 13 orang yang akan kami data dan juga beberapa data atau dokumen yang telah kami miliki. Kami melaksanakan kegiatan ini dalam rangka membantu pemerintah provinsi dan pemerintah desa dalam memperlancar pembangunan yang telah diprogramkan. Sehingga, diharapkan bisa berjalan sesuai dengan kehendak kita semua, kehendak keluarga Masyarakat,” ujar Kombes Pol Dwi.
Kombes Dwi menegaskan, bahwa penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut tidak ada muatan politis dari pihak manapun. Penyidikan dilakukan dalam rangka membantu program pembangunan pemerintah provinsi dan desa di Jawa Tengah.
Hingga saat ini Polda Jawa Tengah baru memintai keterangan 13 orang dari pihak swasta dan instansi pemerintah, berdasarkan data dan dokumen pekerjaan dan pertanggungjawaban yang dimiliki tim penyidik.
#poldajateng #pemanggilankades #semarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.