POHUWATO, KOMPAS.TV – Satreskrim Polres Pohuwato menangkap Empat orang komplotan spesialis pencuri sapi.
Keempat orang ini diamankan di lokasi berbeda, usai mencuri sapi milik warga Desa Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja menyebut, penangkapan ini merupakan pengembangan laporan warga yang kehilangan ternak sapi mereka.
Berdasarkan pemeriksaan awal, komplotan pencuri ini telah beraksi sejak awal 2023. Dari pengakuan pelaku, ternak sapi yang dicuri dijual kepada pedagang daging sapi di Kabupaten Boalemo, dengan harga jutaan rupiah.
Baca Juga: KSAD Maruli Simanjuntak Jawab soal Kepastian Netralitas TNI AD Hadapi Pemilu 2024
Iptu Faisal menyatakan, keempat pelaku diganjar dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
#pencuriansapi
#PolresPohuwato
#Gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.