BANDUNG. KOMPAS. TV - Belum lama keluar dari penjara seorang ibu rumah tangga di Karawang, nekat kembali menjadi bandar sabu-sabu, dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti satu kilo gram sabu-sabu dan alat timbang.
Beginiliah detik detik penangkapan dan penggeledahan rumah seorang ibu rumah tangga yang menjadi bandar besar narkotika jenis sabu- sabu, di komplek perumaha peruri kecamatan teluk jambe timur kabupaten karawang.
Hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti sabu-sabu dan alat timbang, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi terhadap pelaku pelaku menerima satu kilo gram sabu-sabu dan dalam waktu singkat berhasil diedarkan.
Pelaku yang baru keluar penjara pada bulan mei lalu terancam kembali menghuni tahanan selama 12 tahun karena melanggar pasal 114 ayat 2, junto pasal 112 ayat 2 nomer 35 tahun 2009.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah:
IG : https:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube : https://www.youtube.com/@KompasTVJawaBarat
Twitter : https://twitter.com/kompastv_jabar
Facebook : https://www.facebook.com/KompasTVJawaBarat
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvjabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.