BALI, KOMPAS.TV - Komando Daerah Militer IX/Udayana meminta maaf kepada seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Denpasar.
Permintaan maaf itu disampaikan karena keterlibatan dua anggota TNI dalam insiden penyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar.
Adapun dua oknum TNI yang terlibat melakukan penyerangan yakni Praka JG dan Pratu VS. Keduanya kini sudah menjalani pemeriksaan di Pomdam Udayana.
Baca Juga: Gegara Razia Lokalisasi Kantor Satpol PP Denpasar Diserang: 6 Anggota jadi Korban, 33 PSK Kabur
Demikian permintaan maaf itu disampaikan oleh Waas Intel Kasdam IX/Udayana Letkol Chb I Gusti Ngurah Suma Ardika.
Dalam kunjungannya yang diterima langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Denpasar A.A Ngurah Bawa Nendra beserta staf, Waas Intel Ardika menyampaikan bahwa tujuannya datang ke kantor Satpol PP Denpasar untuk bersilaturahmi.
Sekaligus juga menyampaikan permohonan maaf dari jajaran Kodam IX/Udayana atas kejadian penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar yang melibatkan oknum TNI anggota Kodam IX/Udayana.
"Terkait kejadian penyerangan yang melibatkan dua oknum prajurit TNI tersebut, kami atas nama Kodam IX/Udayana memohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Ardika dikutip dari keterangan resminya pada Rabu (29/11/2023).
“Kini, terduga pelaku sudah kami amankan di Pomdam IX/Udayana untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Baca Juga: 2 Prajurit TNI Ditangkap, Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP usai Razia PSK di Denpasar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.