BLITAR, KOMPAS.TV - Warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dihebohkan dengan penemuan kerangka manusia yang belakangan diketahui identitasnya adalah Fitriani (21).
Fitriani merupakan ibu muda asal Sulawesi Tenggara yang menikah dengan Supriono Handono alias SH (31), warga Blitar. Kerangka Fitriani ditemukan pada Selasa (21/11/2023) ketika seorang warga bernama Sugeng Riyadi (46) merenovasi rumah yang baru dibelinya dua bulan lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Fitriani rupanya merupakan korban pembunuhan oleh suaminya sendiri. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Oktober 2021.
Baca Juga: Siasat Handono Tutupi Kamar Tempat Jasad Fitriani Dicor di Blitar, Sebut Tempat Simpan Pusaka
Dengan demikian, dua tahun sudah jasad Fitriani terkubur di bawah cor-coran di rumah tersebut. Lantas, mengapa keluarga dan warga tak curiga dengan menghilangnya ibu muda tersebut?
Kakak ipar Handono, Subagyo (53) membenarkan bahwa warga tak curiga dengan menghilangnya Fitriani selama dua tahun terakhir. Sebab, rumah tangga Fitriani dan Handono memang dikabarkan retak.
Subagyo mengatakan bahwa Fitriani dikabarkan memiliki pria idaman lain. Handono sendiri juga telah menyerahkan istrinya kepada pria lain.
“Handono menyikapinya dengan memutuskan berpisah dengan Fitriani dan menyerahkan istrinya itu kepada pria lain itu. Bahkan waktu penyerahan itu saya ikut menyaksikan,” kata Subagyo, Jumat (24/11/2023).
Warga lantas menyangka Fitriani sudah tinggal bersama pria lain usai Handono menyerahkan istrinya kepada pria lain. Hanya saja, satu pekan setelah “penyerahan” tersebut, Fitri terlihat pulang ke rumah Handono untuk menemui kedua anaknya.
Namun, sejak saat itu, ia tak lagi terlihat hingga beberapa waktu kemudian.
“Istri saya, kakak kandung SH, pernah menanyakan keberadaan Fitriani setelah lama tidak terlihat. Tapi dijawab SH bahwa Fitriani keluar kota lah, ke Surabaya lah,” tuturnya.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan bahwa polisi telah menemukan keluarga Fitriani di Kecamatan Konda, Konawe Selatan.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Fitriani yang Jasadnya Dicor di Blitar: Suami Sempat Serahkan ke Pria Lain
Menurut keterangan dari keluarga, Fitriani memang sudah lama tidak pulang kampung dan terakhir berkabar dua tahun yang lalu.
"Menurut pihak keluarga yang diwakili kakak kandung Fitriani, terakhir keluarga di Sulawesi berkomunikasi melalui telepon sekitar dua tahun lalu,” ujarnya, Kamis (23/11/2023).
Selama dua tahun itulah, kabar Fitriani tidak diketahui. Hingga jasadnya ditemukan tinggal tulang belulang di rumah Handono.
Saat ini, polisi telah menetapkan Handono sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sumber : Tribun Jatim
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.