MAKASSAR, KOMPAS.TV - Ditlantas polda Sulawesi Selatan memblokir ribuan surat tanda nomor kendaraan alias s-t-n-k. Pemblokiran di lakukan setelah kendaraan terjaring tilang elektronik dan tak melapor ke petugas.
Tilang elektronik atau etle yang dilakukan ditlantas polda Sulawesi Selatan kini telah menjaring ribuan pelanggar. Pelanggaran beragama dari melawan arus hingga abai kelengkapan berkedara.
Banyaknya kendaraan yang di tilang, ternyata tak digublis pemilik kendaraan. Al hasil, petugas pun terpkasa memblokir ribuan surat tanda nomor kendaraan alias S-T-N-K.
Dari data ditlantas polda Sulsel, sejak agustus hingga oktober 2023, total STNK yang telah di blokir lebih dari 6.200 kendaraan. Petugas sejatinya telah mengirimkan surat tanda tilang, namun tak kunjung dibayarkan dendanya.
Banyaknya warga yang melanggar aturan berlalu lintas, membuat petugas mengelurkan himbauaan. Warga pun di minta untuk lebih taat, demi keselamatan berlalu lintas.
#ditlantassulsel
#pemblokiranstnk
# tilangelektronik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.