PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Dengan naik sepeda motor sekitar 300 buruh mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan. Mereka menuntut kejelasan pesangon 100 lebih karyawan PT Pismatex yang belum terbayarkan meski sudah satu tahun di PHK.
Para buruh juga menolak sistem kerja outsourcing yang ditawarkan oleh perusahaan apabila mau dipekerjakan kembali ke PT yang berbeda. Buruh menolak bekerja kembali dengan alasan perusahaan yang baru jam kerjanya tidak jelas dan dibayar saat masuk kerja saja.
“Jadi ada 100 lebih teman-teman di PT Gajah Duduk yang di PHK tanpa pesangon, dn tadi disepakati oleh dewan bahwa bulan depan kita akan bertemu dengan mengundang manajemen dan kurator PT Gajah Duduk. Ya, tadi ada penolakan outsorcing karena itu gak boleh dan itu baru ada di Kabupaten Pekalongan maka kami tolak,” ungkap Ali Sholeh, korlap aksi.
Atas tuntutan itu perwakilan buruh diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul. Rencananya Komisi IV DPRD rencananya akan memanggil pihak PT Pismatex yang kini beralih menjadi PT Gajah Duduk untuk bertemu bersama buruh.
“Tentukan segera tanggalnya akan kita carikan hari yang baik di bulan Desember, dengan itu kita akan bertemu dengan orang-orang yang baik, diskusi Bersama, sehingga hasilnya pun akan baik,” tutur Sumar Rosul.
Unjuk rasa mendapat pengawalan ketat aparat Polres Pekalongan. Mereka berjanji akan terus melakukan aksinya apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.
#phk #buruh #pekalongan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.