LUMAJANG, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur, terus memeriksa sejumlah saksi kecelakaan maut antara kereta api Probowangi dan mobil minibus. Dari hasil pemeriksaan, kemungkinan besar polisi akan menetapkan sopir travel sebagai tersangka.
Setelah melakukan olah TKP dengan mengerahkan Tim Traffic Accident Analysis Ditlantas Polda Jatim, kini giliran Satreskrim Polres Lumajang memeriksa sejumlah saksi. Ada 8 saksi, termasuk Masinis kereta api Probowangi, yang diperiksa pada selasa pagi (14/11/2023). Selanjutnya, Polisi akan memadukan keterangan saksi dan hasil olah TKP secara ilmiah.
Olah TKP menemukan sejumlah marka di sebidang perlintasan tanpa palang pintu, seperti himbauan di tepi jalan. Polisi juga menemukan early warning system atau peringatan dini, di TKP tak berfungsi.
Baca Juga: Korsleting Listrik, 15 Kios di Pasar Muneng Probolinggo Ludes Terbakar
Polisi selanjutnya akan melakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan 11 Orang.
#KecelakaanMaut #KeretaApi #Bus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.