ASAHAN, KOMPAS.TV - Seorang pekerja migran Indonesia ditangkap polisi setelah kedapatan membawa 4 kilogram sabu.
Pelaku ditangkap di sebuah dermaga yang berada di Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan.
Pelaku awalnya berangkat ke Malaysia sebagai pekerja migran legal.
Namun ketika ditangkap berstatus sebagai pekerja migran ilegal karena kembali tanah air menggunakan jalur terlarang.
Pelaku juga tergiur dengan upah puluhan juta rupiah jika berhasil membawa sabu tersebut ke Indonesia.
Polisi masih mendalami keterangan pelaku. (*)
#polresasahan #sabu #migran #pekerjamigran #penyelundupan #narkoba #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.