SEMARANG, KOMPAS. TV - Perwakilan Dewan Pengupahan KSPI Jateng, Pratomo Hadinata mengatakan, dua masukan yang diberikan buruh kepada pj gubernur yakni penolakan PP 51 dan dari hasil penghitungan yang mereka lalukan tetap meminta kenaikan minimal 15 persen. Sedangkan pengusaha dan pemerintah menggunakan PP 51 hasilnya memunculkan angka 4,02 persen.
Namun, usulan para buruh ini masih ditampung oleh pemerintah sebagai masukan bagi Pj Gubernur Jateng dalam penentuan UMP Jateng 2024 yang akan dilakukan pada tanggal 21 November 2023.
Pihaknya mengaku tetap optimistis dengan kenaikan UMP Jateng 2024 hingga 15 persen. Para buruh akan terus menyuarakan keinginan mereka sampai akhir bulan ini.
“Sampai nanti diterbitkannya tanggal 21 dan sampai nanti penetapan kita akan tetap berjuang, bergerak melakukan aksi-aksi lagi agar gubernur bisa melihat. Bahwasannya, buruh atau pekerja saat ini sangat membutuhkan upah yang naik, karena kebutuhan kita sangat mencekik dan kebutuhan kita sangat realistis,” ujar Pratomo, Perwakilan Dewan Pengupahan KSPI Jateng.
Seperti diketahui, UMP Jateng 2023 sebesar Rp 1.958.169, atau naik sebesar 8,01 persen dari UMP Jateng 2022 yakni Rp 1.812.935.
#ump2024 #kspijateng #semarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.