Kompas TV regional sumatra

42 Napi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati

Kompas.tv - 20 November 2023, 14:41 WIB
Penulis : KompasTV Aceh

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Dari ke 42 napi tersebut, sebagian besar mereka terjerat kasus narkoba. Baik kurir maupun bandar sabu. Mereka tersebar di sejumlah rutan di Aceh, seperti di Lapas Kelas II A Banda Aceh.

Sementara itu, sebanyak 102 orang napi di Aceh, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di tahun ini. Baik mereka  dengan kasus kekerasan hingga menyebabkan kematian, serta kasus narkoba.

Saat ini, untuk menjamin keamanan dan pengamanan para napi dengan hukuman dan kasus yang besar. Lapas Kelas 2 A, Banda Aceh, ditunjuk menjadi lapas untuk menampung para napi tersebut untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x