Kompas TV regional sumatra

Joki Tes CPNS di Lampung Ternyata Mahasiswa ITB, Polisi Selidiki Dugaan Adanya Tim Joki

Kompas.tv - 15 November 2023, 19:12 WIB
joki-tes-cpns-di-lampung-ternyata-mahasiswa-itb-polisi-selidiki-dugaan-adanya-tim-joki
Joki dengan inisial RDS (20) kedapatan melakukan tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 berbasis CAT di Gedung Graha Achava Join, Bandar Lampung, Senin (13/11/2023). (Sumber: Kompas.tv Lampung)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengungkapkan bahwa joki tes CPNS Kejaksaan yang ditangkap di Bandar Lampung pada Senin (13/11/2023) adalah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah mengatakan bahwa joki tersebut adalah perempuan muda berinisial RDS alias RT yang berusia 20 tahun.

“Identitas pelaku adalah warga Bandar Lampung, mahasiswi ITB,” kata Umi, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga: Tangkap Joki Tes CPNS 2023, Kejati Lampung Sebut Adanya Kemungkinan Pelaku Lain

Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung masih mendalami jurusan RDS di ITB. Pihaknya juga masih menyelidiki keuntungan yang didapatkan RDS menjadi joki tes CPNS.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus pelaku menjadi joki tes CPNS adalah dengan menggunakan identitas palsu yang dimodifikasi agar sesuai dengan peserta tes yang asli.

Terkait dengan itu, polisi juga mencurigai adanya dugaan pelaku lain yang menjadi tim dalam aksi joki tes CPNS ini.

“Dia ini punya tim, tapi ini masih kami selidiki,” jelas Umi.


Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Humas ITB Naomi Haswanto mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya salah satu mahasiswa ITB yang terlibat dalam aksi joki tes CPNS Kejaksaan 2023.

Naomi mengatakan bahwa pihaknya sudah memulai penelusuran untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut. Jika benar RDS adalah mahasiswa ITB, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan akademik yang berlaku.

Baca Juga: Joki Tes CPNS di Surabaya Dijanjikan Imbalan hingga Rp30 Juta jika Loloskan Peserta, Kini Tertangkap

“Kami sedang menelusuri, apakah mahasiswa ITB atau bukan mahasiswa ITB. Bila telah ditetapkan dan terbukti bersalah, maka ITB akan memproses sesuai peraturan akademik di ITB,” kata Naomi, Rabu.

Ia menegaskan bahwa perbuatan RDS tidak mencerminkan institusi ITB.




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x