MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya perdagangan kulit harimau dan sisik trenggiling.
Kulit harimau dan sisik trenggiling ini diduga hendak dijual ke luar negeri.
Dalam kasus ini, polisi menangkap 2 orang yang berperan sebagai pemilik dan penjual. (*)
#poldasumut #trenggiling #penyelundupan #sisik #harimau #kulit #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.