BARITO KUALA, KOMPAS.TV - Menempuh perjalanan menggunakan perahu cepat melalui jalur Sungai, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu Kalimantan Selatan (Kalsel), kamis pagi (9/11/2023) mendatangi dua desa guna sosialisasi pengawasan partisipatif.
Kedua desa tersebut ialah Desa Tabunganen Kecil, Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala dan Desa Aluh-Aluh Besar, Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar.
Baca Juga: Menteri KLHK Apresiasi Rumah Anggrek PLN Nusantara Power
Pemilihan dua lokasi ini bukan tanpa alasan, Anggota Bawaslu Kalsel, Thessa Aji Budiono menyebut dua kecamatan ini memiliki kerawanan penyelenggaraan pemilu berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya.
Diantaranya dugaan pelanggaran yang menyebabkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) serta dugaan pelanggaran netralitas.
"Tempat ini merupakan wilayah perairan yang secara geografis memiliki potensi kerawanan, berdasarkan pemilu terdahulu ada pernah terjadi dugaan pelanggaran," terang Thessa Aji Budiono.
Bawaslu Kalsel mengingatkan kembali aturan dan sanksi yang mengikat terkait pelanggaran netralitas ASN hingga praktik politik uang.
Dimana untuk politik uang, selain pemberi dan penerima bisa dikenai sanksi pidana, juga memiliki dampak negatif merusak demokrasi.
Baca Juga: TMMD Ke-118, Waja Sampai Kaputing Menuntung Gawi Kalaan, Buka Jalan 9,9 Km, Akhiri Keterisoliran
Sementara kepolisian menekankan agar masyarakat dapat menjaga keharmonisan dan keamanan meskipun berbeda pilihan politik.
Selanjutnya bawaslu mengajak forum warga untuk ikut berpartisipasi mengawasi pemilu 2024 diantaranya dengan tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran pemilu serta tegas menolak politik uang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.