MAKASSAR, KOMPAS.TV - Seorang pemuda ditangkap polisi setelah mencopet handphone milik jamaah masjid yang sedang antre mengambil makanan. Pelaku ditangkap unit jatantas polrestabes Makassar di rumahnya, di kabupaten Takalar.
Dari rekaman video amatir terlihat sejumlah jamaah sedang antre mengambil makanan di masjid al markaz al islami Makassar. Pelaku melancarkan aksinya, dengan memanfaatkan situasi ramainya warga yang antre dan berdesak saat mengambil makanan usai salat jumat.
Polisi akhirnya menangkap pelaku setelah dilakukan penyelidikan dan proses indentifikasi. Pelaku di tangkap di kediamannya, dikawasan barombong, kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Selain pelaku, juga disita pakaian serta tas yang digunakan pelaku saat beraksi. Sementara handphone korban telah di jual di media sosial.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.
#pelakucopet
#jamaahmasjid
# masjidalmarkazalislami
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.