KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait status tersangka oleh penyidik KPK.
Kuasa hukum eks Mentan menyerahkan 4 berkas. Sedangkan tim KPK menyerahkan 164 bukti terkait kasus tersebut hingga penetapan sebagai tersangka.
Pihak Syahrul Yasin Limpo mempertanyakan dua berkas berita acara pemeriksaan saksi yang tidak disertai surat panggilan oleh penyidik. Hal ini dinilai menyalahi prosedur pemeriksaan.
Hingga hari ini (09/11/23) Ketua KPK Firli Bahuri masih belum diperiksa baik oleh polisi maupun Dewan Pengawas KPK.
Pada Selasa 7 November 2023 Firli tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya karena menghadiri rangkaian peringatan hari anti korupsi sedunia di Nanggroe Aceh Darussalam.
Firli pun enggan berkomentar soal ketidakhadirannya itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.