Kompas TV regional sulawesi

Syarat Batas Usia Capres-Cawapres Kembali Disidangkan Usai Anwar Usman Dicopot

Kompas.tv - 9 November 2023, 14:18 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

KOMPAS.TV - Sanksi pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masih belum menjadi akhir dari penyelesaian putusan soal batas usia capres-cawapres.

Pasalnya, putusan itu tak serta merta membuat putusan nomor 90 tahun 2023 menjadi batal.

Meski begitu, MK kini mulai menyidangkan pengujian kembali aturan batas usia capres-cawapres sehiingga ada harapan perkara itu diputus cepat.

MK pun sudah mulai menyidangkan pengujian kembali aturan batas usia capres-cawapres.

Ada harapan perkara itu diputus cepat untuk memberikan kepastian hukum setelah Anwar Usman diberhentikan dari posisi ketua MK, karena pelanggaran etik berat soal pengujian batas usia capres-cawapres.

Kini masyarakat menanti langkah MK dalam menguji kembali pasal 169 huruf Q Undang-Undang nomor 7 tahun 2017, terkait batas usia peserta pilpres serta kelanjutan dari pemecatan Anwar Usman yang terbukti memiliki konflik kepentingan saat memutus perkara.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x