LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Lampung akan mendata kendaraan bermotor yang menunggak pajak saat akan mengisi bahan bakar minyak di SPBU.
Baca Juga: Korsleting Listrik, Bangunan Pasar Tengah Ludes Terbakar
Dari surat yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi Lampung ke sejumlah SPBU, ada beberapa poin yang ditekankan diantaranya petugas akan mendata kendaraan saat berada di SPBU, kendaraan nunggak pajak akan di umumkan dengan pengeras suara saat di SPBU hingga kendaraan nunggak pajak akan di pasangi stiker oleh petugas.
Badan Pendapatan Daerah Lampung mengatakan kegiatan pendataan kendaran nunggak pajak di SPBU bukan bentuk razia ataupun penindakan penegakan hukum. Melainkan hanya sebatas sosialisasi agar segera taat membayar pajak.
Setidaknya ada 5 SPBU di Kota Bandar Lampung yang sudah dikirimkan surat oleh Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendukung program pendataan kendaraan menunggak pajak.
Terkait kapan pelaksanaanya akan dilakukan, saat ini masih dalam pembahasan.
#pajak #kendaraan #spbu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.