PALEMBANG, KOMPAS.TV – Pria dengan inisial K ini mengaku bisa memberikan kekayaan pada korban dengan menarik harta karun. Pelaku dihakimi masa saat berusaha melarikan diri usai menipu.
Menurut keterangan korban, pelaku asal Deli Serdang, Sumatra Utara ini menawarkan kekayaan dengan cara cepat. Modusnya bisa menarik harta karun tersembunyi di rumah korban, syaratnya harus menyediakan koper. Korban yang tertarik lantas menyiapkan semua persyaratan yang diperlukan, dan meletakannya di dalam kamar.
Sejurus kemudian pelaku menggasak barang-barang milik korban seperti laptop, dengan memasukannya ke dalam koper. Pelaku lalu berusaha melarikan diri dengan izin ke kamar kecil, namun korban yang curiga lantas berteriak.
Teriakkan korban mengundang perhatian warga dan pelaku dihakimi oleh masa, setelah itu pelaku dibawa ke SPKT Polrestabes Palembang.
Baca Juga: Ricuh Saling Dorong, Siswa SMPN 2 dan SDN 20 Batusangkar Paksa Masuk Sekolah yang Sedang Disegel!
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.