MAKASSAR, KOMPAS.TV - Menko polhukam, Mahfud MD menanggapi terkait putusan MK prihal batas usia capres - cawapres bisa di ubah. Mahfud MD menyerahkan seluruhknya pada mkmk atas putusan itu.
Hal ini di sampaikan menko polhukam, Mahfud MD usai menjadi pembicara, dalam kegiatan national leader camp, ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, di Makassar Sulawesi Selatan, pada 2 november 2023 lalu.
Menko polhukam menyerahkan seluruh putusan prihal kemungkinan putusan MK soal batas usia capres - cawapres bisa di ubah pada mkmk. Perubahan itu bisa dilakukan jiak MKMK punya kewenangan.
#batasusia
#nationalleadercamp
#caprescawapres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.